EditorWidya Lestari Ningsih. Politik Bebas Aktif merupakan gagasan yang dicetuskan oleh Mohammad Hatta dalam pidatonya yang bertajuk "Mendayung di antara Dua Karang" pada 2 September 1948. Maksud dari politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif adalah agar Indonesia bebas menentukan sikapnya sendiri terhadap konflik internasional.
Politikluar negeri adalah seperangkat kebijakan suatu negara dalam hubungan dengan negara lain. Politik luar negeri dibutuhkan setiap negara di dunia untuk membangun hubungan dengan negara lain. Politik luar negeri turut dilaksanakan oleh Indonesia sejak negara ini resmi berdiri.47 Pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif pada masa Orde Baru, sesuai dg tujuan nasional Indonesia yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 a. alenia pertama b. alenia kedua c. alenia ketiga d. alenia keempat. 48. Penyebab utama runtuhnya kekuasaan Orde Baru adalah .
10 Perbesar. Ilustrasi hukum | August de Richelieu dari Pexels. Liputan6.com, Jakarta - Memahami sistem politik luar negeri Indonesia adalah bebas aktif. Berperan sebagai landasan konstitusional, hukum yang mendasari sistem politik luar negeri Indonesia adalah Undang-Undang Dasar 1945. Enam+. 00:47. PolitikBebas Aktif: Awal Politik Luar Negeri Indonesia (Bagian Satu) Setelah Proklamasi Kemerdekaan, Republik Indonesia harus menentukan arah kebijakan luar negerinya. Konsep yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 dan berkembangnya Perang Dingin menjadi dasar pemikiran Politik Bebas Aktif. Oleh Inggra Parandaru. Selasa, 15 Maret 2022 05:00:06 WIB.