Origin is unreachable Error code 523 2023-06-16 191213 UTC What happened? The origin web server is not reachable. What can I do? If you're a visitor of this website Please try again in a few minutes. If you're the owner of this website Check your DNS Settings. A 523 error means that Cloudflare could not reach your host web server. The most common cause is that your DNS settings are incorrect. Please contact your hosting provider to confirm your origin IP and then make sure the correct IP is listed for your A record in your Cloudflare DNS Settings page. Additional troubleshooting information here. Cloudflare Ray ID 7d855ca9ef890ae1 • Your IP • Performance & security by Cloudflare
syariatIslam. Karena tidak ada satu pun ayat atau hadis yang secara eksplisit atau implisit melarangnya. Islam hanya memberikan batasan-batasan antara yang boleh dan yang tidak boleh dalam hubungan laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri. Di antara batasan-batasan tersebut ialah: 1. Tidak melakukan perbuatan yang dapat mengarahkan loading...Ada hak-hak atas diri muslimah yang harus mereka penuhi, salah satunya hak akal yakni hak untuk mengisi akalnya dengan ilmu. Foto ilustrasi/ist Setiap manusia membutuhkan hak-hak dasar nya, termasuk untuk kalangan muslimah. Wanita dan pria pada hakikatnya memiliki unsur yang sama yakni tubuh, akal, dan ruh. Ketiga unsur ini mempunyai hak yang harus dipenuhi. Apa saja hak perawatan yang harus dipenuhi tersebut?Dirangkum dari berbagai sumber, berikut hak perawatan atas diri muslimah beserta dalilnya1. Hak tubuh perawatan fisikSeorang muslimah dituntut menjadi sosok berpengaruh yang jelas di dalam rumahnya, baik saat dia berstatus sebagai ibu, anak perempuan, atau saudara dia memiliki ciri khas yang membedakannya dengan yang lain dari segi akhlak, agama, dan penampilan. Maka dia harus memerhatikan penampilan fisiknya, di antaranya dengan menjaga pola makanan dan minumnya, sebagaimana yang tersirat di dalam firman Allah“….Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya, Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” Al-A’raf 31Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, ”Tidak ada tempat yang diisi anak Adam yang lebih berbahaya daripada rongga perutnya. Namun, jika memang dia harus melakukannya maka isilah sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk minum dan sepertiga untuk udara.”Agar badan tetap sehat dan tidak gemuk, seorang muslimah juga harus berolahraga dengan olahraga yang disenangi dan yang layak baginya. Dia juga harus memerhatikan kebersihan dirinya dengan mandi dan menjaga kebersihan pakaian dan rambut. Rasulullah menganjurkan umatnya untuk melakukan hal bersabda di dalam hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah, “Wajib bagi setiap muslim untuk mandi minimal satu kali dalam seminggu, dia bersihkan kepala dun sekujur tubuhnya”. HR. Bukhari dan MuslimPerintah ini ditujukan untuk umum, pria dan wanita, namun wanita lebih memerlukannya daripada kaum pria. Aisyah pun senantiasa menjaga kebersihan mulut dan gigi, sampai-sampai terdengar bunyi siwaknya saat dia membersihkan giginya. Urwah berkata, ”Kami mendengar bunyi siwaknya ketika dia membersihkan giginya.” HR. AhmadRasululullah bersabda, “Kalaulah bukan karena takut aku akan memberatkan umatku, niscaya aku perintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali hendak salat”. HR. Bukhari dan MuslimRasulullah menjelaskan bahwa bau tidak sedap dari mulut mengganggu malaikat, seperti halnya mengganggu manusia, “Barang siapa memakan bawang merah, bawang putih, atau bawang bakung, maka janganlah dia mendekati tempat kami salat karena itu akan terganggu karena baunya sebagaimana terganggunya anak Adam.” lain yang harus diperhatikan seorang muslimah adalah perawatan rambut mahkota wanita dengan membersihkan dan menatanya hingga tampak indah dan memesona. Demikian halnya dengan pakaian yang rapi, bersih, dan tidak menyerupai orang kafir karena tidak sah mempercantik diri dengan menyerupai mereka. Kalaupun orang kafir menampilkan kreasi dan inovasi busana wanita, tujuan mereka semata-semata agar para muslimah terlena dan sibuk mengurus fashion dan gaya rambutnya. Sampai-sampai ada wanita yang menggundul rambut kepalanya sehingga menyerupai pria na’udzubillahi. Dalam hal ini ulama bersepakat mengharamkan hukum menggundul kepala tanpa uzur karena akan menghilangkan Hak/perawatan akalKaum wanita harus mengisi akalnya dengan ilmu, karena kebodohan adalah wabah penyakit yang berbahaya dan obatnya hanyalah ilmu. Ilmu yang besar manfaatnya dan banyak keberkahannya adalah ilmu berfirmanوَمِنَ النَّاسِ وَالدَّوَآبِّ وَالۡاَنۡعَامِ مُخۡتَلِفٌ اَ لۡوَانُهٗ كَذٰلِكَ ؕ اِنَّمَا يَخۡشَى اللّٰهَ مِنۡ عِبَادِهِ الۡعُلَمٰٓؤُا ؕ اِنَّ اللّٰهَ عَزِيۡزٌ غَفُوۡرٌ”....... Sesungguhnya, yang takut kepada Allah di antnra hamba hamba-Nya, hanyalah ulama…” QS Fathir 28Rasulullah bersabda, “Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim.”Menurut kesepakatan ulama, nash-nash di atas bersifat umum, termasuk di dalamnya wanita. Karenanya kita melihat Aisyah lebih fakih faham dari kebanyakan sahabat laki-laki maupun perempuan. Aisyah juga memuji wanita Anshar dengan kebaikan karena mereka selalu menanyakan berbagai perkara agama mereka dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk bertanya. Aisyah berkata tentang mereka, ”Sebaik-baik wanita adalah wanita Anshar, sifat malu tidak menghalangi mereka untuk bertafaqquh fiddin menuntut ilmu.”’ HR. Bukhari dan Muslim.Mereka bahkan meminta Rasulullah, satu hari khusus karena melihat kaum laki-laki telah mendominasi waktu beliau. Mereka berkata kepada Rasulullah, ”Jadikan buat kami satu hari untuk belajar darimu, laki-laki telah mendominasi engkau.” Rasulullah berkata, ”Tempat kalian ada di rumah si Fulanah.” Beliau lantas mendatangi mereka di rumah tersebut kemudian beliau memberi pelajaran, peringatan, dan mengajarkan ilmu kepada mereka.“ HR. Muslim.Pertama-tama yang harus dipelajari seorang muslimah ialah membaca Al-Qur’an dan memahami makna-maknanya, menghafal hadits-hadits hukum sesuai kemampuan, menelaah Sirah Nabawiyah, riwayat hidup ummahatul mukminin dan shahabiyah serta para pengikutnya, dan memahami agama secara mendalam pemahaman tentang iman dan hukum.Inilah hal-hal penting yang dituntut syariat untuk dipelajari karena termasuk dalam faridhah yang diisyaratkan Nabi dalam sabdanya, ”Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim.”Selanjutnya, muslimah tidak dilarang setelah menguasai ilmu-ilmu tersebut untuk mendalami ilmu lain yang diminatinya dan bermanfaat untuk kaumnya. Tentunya dengan tetap mengindahkan batasan-batasan syar’i dan dalam koridor yang dlbolehkan syariat. Agama Islam senantiasa mendorong umatnya untuk membaca dan menelaah, utamanya yang berkenaan dengan peninggalan para ulama salaf, seperti syarah penjelasan-penjelasan, matan, dan hasyiyah catatan kaki.Jika akidah seorang muslimah telah bersih maka pemikiran~ pemikiran khurafat menyimpang takkan dapat masuk ke dalam akalnya. Ini merupakan hal penting yang harus dicermati setiap perempuan sama halnya dengan Hak Spiritual Perawatan RuhAllah Ta'ala berfirman“Sesungguhnya, beruntunglah orang yang menyucikan jiwa itu. Dan sesungguhnya, merugilah orang yang mengotorinya. Asy-Syams 9-10 Denganadanya dialog interaktif, pembawa acara dapat mengetahui pendapat masyarakat tentang suatu topik yang dibicarakan. Dialog interaktif juga dapat dianggap sebagai salah satu penerapan keterbukaan informasi dan pelaksanaan fungsi media sebagai corong informasi kepada masyarakat. Kelas: VII. Mata pelajaran: Bahasa Indonesia. Kategori: Berita Foto Getty Images/Alex Liew/Hukum Pakaian Tipis dan Hadits Tentang Batasannya pada Wanita Lengkap. Jakarta - Hukum pakaian tipis terutama yang dikenakan wanita telah diatur dalam hadits Rasulullah SAW. Sebagai agama yang lengkap, Islam memang mengatur berbagai aspek kehidupan umat termasuk dari buku Adab Berpakaian dan Berhias Fikih Berhias yang ditulis Syaikh Abdul Wahab Abdussalam Thawilah, pengaturan berpakaian menghormati diri sendiri dan orang lain. Pakaian diatur sesuai adab dan norma yang dianut para muslim."Manfaat lain adalah menyempurnakan kemuliaan akhlak, menjaga diri, wibawa, serta rasa malu. Selain itu, pakaian yang sesuai hukum Islam mencegah terjadinya ikhtilath, menghindari munculnya fitnah, dan perasaan cemburu," tulis buku tersebut. Penjelasan tentang hukum pakaian tipis dijelaskan dalam hadist yang diceritakan Aisyah RA,أَنَّ أَسْمَاءَ بِنْتَ أَبِي بَكْرٍ دَخَلَتْ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهَا ثِيَابٌ رِقَاقٌ فَأَعْرَضَ عَنْهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِArtinya Asma' binti Abu Bakar pernah menemui Rasulullah SAW dengan memakai pakaian yang tipis. Maka Rasulullah SAw berpaling darinya dan bersabda, "Wahai Asma', sesungguhnya seorang wanita itu jika sudah haidh sudah baligh, tidak boleh terlihat dari dirinya kecuali ini dan ini", beliau menunjuk wajahnya dan kedua telapak tangannya. HR Abu Daud.Imam Al Maqdasi dalam kitabnya yang berjudul Al Ahadits Al Mukhtarah ikut menjelaskan hukum pakaian tipis, dalam hadits yang diriwayatkan Usamah bin Yazid. Berikut haditsnya,كساني رسول الله - صلى الله عليه وسلم - قبطية كثيفة كانت مما أهدى له دِحْيَةُ الكلبي فكسوتها امرأتي، فقال رسول الله - صلى الله عليه وسلم - مالك لا تلبس القبطية؟ فقلت يا رسول الله! كسوتها امرأتي، فقال مرها أن تجعل تحتها غلالة فإني أخاف أن تصف حجم عظامهاArtinya Rasulullah SAW pernah memakaikanku baju Quthbiyyah yang tebal. Baju tersebut dulu dihadiahkan Dihyah Al Kalbi kepada beliau. Lalu aku memakaikan baju itu kepada istriku. Suatu kala Rasulullah SAW bertanya, "Kenapa baju Quthbiyyah-nya tidak engkau pakai?" Aku menjawab, "Baju tersebut kupakaikan pada istriku wahai Rasulullah." Beliau berkata, "Suruh ia memakai baju rangkap di dalamnya karena aku khawatir Quthbiyyah itu menggambarkan bentuk tulangnya."Selain hukum pakaian tipis, masih ada ketentuan berpakaian lain dalam Islam untuk muslimah. Ketentuan dijelaskan dalam hadits dan ayat sebagai berikut,Hadits tentang batasan pakaian wanita dan ayat Al Quran1. Menutup auratSelain dalam hadist yang telah dijelaskan, ketentuan ini juga terdapat dalam QS Al Ahzab ayat 59يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًاArab latin Yā ayyuhan-nabiyyu qul li`azwājika wa banātika wa nisā`il-mu`minīna yudnīna 'alaihinna min jalābībihinn, żālika adnā ay yu'rafna fa lā yu`żaīn, wa kānallāhu gafụrar raḥīmāArtinya Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."2. Bukan sebagai perhiasanPakain wanita bukan perhiasan yang berisiko menimbulkan fitnah bagi dirinya atau lingkungan sekitar. Ketentuan ini terdapat dalam QS An Nur ayat 31وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّArab latin wa lā yubdīna zīnatahunnaArtinya "Janganlah mereka menampakan perhiasan mereka."3. Berbahan tebal dan tidak menampakkan lekuk tubuhصنفان من أهل النار لم أرهما قوم معهم سياط كأذناب البقر يضربون بها الناس، ونساء كاسيات عاريات، مائلات مميلات، رؤوسهن كأسنمة البخت المائلة، لا يدخلن الجنة، ولا يجدن ريحها، وإن ريحها ليوجد من مسيرة كذا وكذاArtinya "Ada dua golongan dari umatku yang belum pernah aku lihat 1 suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi yang digunakan untuk memukul orang-orang dan 2 para wanita yang berpakaian tapi telanjang, mereka berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring seperti benjolan. Mereka itu tidak masuk surga dan tidak akan mencium wanginya, walaupun wanginya surga tercium sejauh jarak perjalanan sekian dan sekian." HR Muslim.4. Tidak menggunakan pewangiPenggunaan parfum dikhawatirkan menimbulkan fitnah atau membahayakan wanita. Berikut hadits terkait ketentuan ini,أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌArtinya "Perempuan mana saja yang mengenakan wewangian lalu melewati sekumpulan laki-laki, sehingga mereka mencium wangi harumnya maka ia adalah seorang pezina." HR Abu Daud.5. Lebar dan longgarKetentuan ini dijelaskan Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan dalam kitabnya yang berjudul Al Muntaqa Min Fatawa,"Tidak diperbolehkan bagi wanita memakai pakaian yang tasyabuh dengan lelaki atau tasyabuh dengan wanita kafir. Begitu pula tidak diperbolehkan memakai pakaian ketat yang menampakkan lekuk tubuh secara detail dan menimbulkan fitnah. Pantalon yang padanya terdapat semua larangan di atas, maka tidak boleh dipakai," tulis kitab tersebutSemoga ketentuan hukum pakaian tipis dan hadits batasan pakaian wanita ini bisa menambah wawasan keislaman dan keimanan kita semua. Simak Video "Young K DAY6 Bakal Manggung di 'Saranghaeyo Indonesia 2023'" [GambasVideo 20detik] row/erd